Salah satu desa yang terletak di daerah Kintamani, Bali adalah desa Terunyan. Desa ini memiliki tradisi yang sangat unik, yaitu mereka menguburkan mayat orang meninggal secara terbuka di bawah pohon dan dibiarkan begitu saja.
Nama Terunyan bukan hanya nama sebuah desa, tetapi juga nama sebuah pemakaman. Disini mayat yang diletakkan di tanah akan ditutupi dengan pagar bambu. Di bagian luar pagar biasanya kelurga jenazah akan menaruh beberapa jenis sesajien untuk menghormati jenazah tersebut.
Anehnya, mayat yang dibiarkan di tanah terbuka itu tidak berbau busuk ! Hal ini masih menjadi misteri hingga sekarang. Menurut beberapa penelitian, hal tersebut terjadi karena adanya pohon Taru Menyan. Pohon ini merupakan pohon yang biasanya diolah menjadi kemenyan. Pohon ini memiliki aroma yang khas dan dipercaya dapat menetralisir bau yang dikeluarkan dari mayat yang dikuburkan.
Pohon Taru Menyan sendiri sudah berumur ribuan tahun dan memiliki ukuran yang sangat besar. Menurut legenda yang beredar, pohon ini dulunya mengeluarkan bau harum yang sangat menyengat. Sangking harumnya banyak penduduk yang mengalami pilek. Bau menyengat tersebut ternyata berasal dari pohon Taru Menyan. Karena baunya yang terlampau harum, maka tempat ini dijadikan sebuah pemakanan agar baunya mayat dapat menetralisir wangi harum dari pohon ini sehingga aroma yang keluar tidak terlalu menusuk hidung.
Ada satu ketentuan yang dipercaya masyarakat setempat, jenazah yang dikuburkan di dekat pohon tidak boleh lebih dari 11 orang. Ini dikarenakan masyarakat percaya bahwa pohon taru hanya bisa menetralisir bau 11 jenazah saja. Jika lebih dari 11, maka aroma yang tercium akan berbau busuk.